Kejari Bima Raih Dua Penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari DJKN Bali Nusra

Bima, Lensa Pos NTB – Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, S.H., M.H., menerima penghargaan bergengsi Anugerah Reksa Bandha yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali Nusra bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima pada 16 April 2026.

Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Bima berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Terbaik I Frekuensi Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Tahun 2025, serta Terbaik I Pokok Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Terbesar Tahun 2025.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja optimal Kejari Bima dalam mendukung pengelolaan aset negara, khususnya melalui pelaksanaan lelang barang rampasan dan sitaan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang solid antara jajaran internal kejaksaan dan sinergi dengan DJKN serta KPKNL Bima. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan barang bukti dan barang rampasan negara agar lebih optimal dan profesional.“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam pengelolaan barang rampasan negara sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Bima, Ari Meilando, S.H., M.H., bersama jajaran staf PAPBB. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata dalam penguatan tata kelola barang bukti yang efektif dan efisien. Melalui penghargaan ini, Kejaksaan Negeri Bima diharapkan terus menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam optimalisasi pengelolaan barang rampasan negara, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (Tim)

Pos terkait

banner 468x60