Rutan Raba Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Tindaklanjuti Instruksi Dirjen Pemasyarakatan

Kota Bima, Lensa Pos NTB – Rumah Tahanan Negara kelas IIB Raba menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone dan narkoba melalui pelaksanaan ikrar Zero Halinar sebagai bagian dari program nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Nomor: WP.21-PK.08.02-803 tertanggal 16 April 2026, tentang pelaksanaan deklarasi bebas HP dan narkoba di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTB.

Instruksi tersebut juga merupakan arahan langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan Rutan dan Lapas yang bersih serta berintegritas. Di Rutan Raba, komitmen tersebut diwujudkan melalui apel bersama seluruh pegawai yang dirangkaikan dengan pemberian arahan tegas Kepala Rutan Raba Tajudinur, A.Md.IP, SH kepada jajaran petugas pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan dan pengendalian di dalam rutan, jumat (17/4/2026).

Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap proses keluar masuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya yang menjalani persidangan, harus dikawal secara ketat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas juga diingatkan agar setelah pelaksanaan sidang, WBP langsung kembali ke Rutan/ Lapas tanpa singgah di tempat lain guna menghindari potensi pelanggaran dan hal-hal yang dapat mencoreng institusi.

Selain itu, ditegaskan pula larangan keras terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan rutan/ Lapas. Tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi seluruh petugas pemasyarakatan.

Pihak Rutan Raba juga menegaskan bahwa pengeluaran WBP hanya dapat dilakukan atas izin resmi Kepala Rutan, Kepala UPT, serta diketahui oleh Kantor Wilayah. Sebagai langkah konkret, Rutan Raba secara rutin melaksanakan penggeledahan baik internal maupun eksternal, yang dilakukan secara berkala maupun insidentil sesuai SOP.

Kegiatan ini juga melibatkan aparat TNI dan Polri serta BNNK guna memperkuat pengawasan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.Selain itu, sesuai arahan Kanwil, kegiatan deklarasi bebas HP dan narkoba juga dilaksanakan dengan melibatkan media eksternal sebagai bentuk transparansi kepada publik, serta menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Pengawalan terhadap WBP yang menjalani proses hukum juga terus diperketat. Setiap warga binaan yang keluar untuk keperluan sidang dikawal secara maksimal, dan setelah selesai wajib langsung kembali ke rutan sesuai prosedur yang berlaku.Melalui langkah-langkah tersebut, Rutan Raba Kota Bima menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional Zero Halinar serta memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat integritas seluruh jajaran pemasyarakatan, sekaligus menjadikan Rutan Raba sebagai contoh UPT yang konsisten menjalankan arahan pusat dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel. (LP.NTB-01)

Pos terkait

banner 468x60