Oleh: Andi Fardian – Penerima Young Leader Award dari UNICEF PBB.
Lensa Pos NTB, OPINI – Pada tahun 2013, saya bersama beberapa teman menggagas terbentuknya Forum Anak NTB. Pada akhir tahun itu juga, saya mewakili unsur pemuda dalam Gugus Tugas NTB Menuju Provinsi Layak Anak. Seluruh pelaksanaan tugas kami memiliki dasar Surat Keputusan (SK) dari Sekretaris Daerah NTB. Kondisi ini terjadi di tengah upaya NTB mengejar status sebagai Provinsi Layak Anak, di mana salah satu syarat administratif yang harus dipenuhi adalah keberadaan Forum Anak di tingkat provinsi. Namun, dari proses tersebut muncul satu pertanyaan yang menganggu pikiran saya: mengapa pembentukan Forum Anak NTB harus menunggu hingga sebelas tahun lamanya, padahal wacana dan kebutuhan tentang partisipasi anak sudah lama digaungkan, bahkan sejak tahun 2003? Situasi ini menunjukkan adanya ketergantungan yang tinggi pada formalitas birokrasi dan pencitraan pemerintah daerah, bukan pada kesadaran kolektif tentang pentingnya partisipasi anak. Kondisi ini juga menunjukkan betapa kerja-kerja birokratis khususnya dalam aspek perlindungan anak lebih banyak berorientasi untuk menopang citra baik pemerintah daerah, ketimbang substansinya. Lebih jauh, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa tanpa dorongan aktif dari kami saat itu, besar kemungkinan Forum Anak NTB juga tidak akan benar-benar terbentuk. Artinya, keberadaan forum ini lebih banyak digerakkan oleh kebutuhan formal untuk memenuhi indikator kebijakan, bukan oleh kesadaran institusional yang kuat.
Setelah forum tersebut akhirnya terbentuk, harapan akan adanya ruang partisipasi yang lebih bermakna bagi anak-anak tidak serta-merta terwujud. Sebaliknya, eksistensi Forum Anak yang saya amati hingga kini masih cenderung stagnan, berjalan di tempat, dan belum menunjukkan peran yang signifikan sebagai wadah partisipasi yang benar-benar hidup. Pembentukan Forum Anak di Indonesia pada dasarnya lahir dari semangat partisipasi anak dalam pembangunan. Secara konsep, forum ini diharapkan menjadi wadah di mana anak-anak tidak hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek yang mampu menyuarakan pendapat, kebutuhan, dan pengalaman mereka sendiri.
Namun dalam praktiknya, lagi-lagi muncul pertanyaan yang muncul adalah: apakah Forum Anak benar-benar menjalankan fungsi substantifnya, atau justru berhenti pada peran simbolik semata?Pengalaman pembentukan Forum Anak di berbagai daerah, termasuk di NTB, memberi gambaran yang cukup jelas tentang bagaimana idealisme itu berhadapan dengan realitas birokrasi dan kepentingan formalitas.
Pada tahun 2014, ketika proses pembentukan Forum Anak NTB mulai digagas sebagai bagian dari Gugus Tugas NTB Menuju Provinsi Layak Anak, terlihat bahwa keberadaan forum ini juga tidak lahir dari inisiatif yang tumbuh secara organik, melainkan lebih sebagai prasyarat administratif untuk memenuhi indikator “Provinsi Layak Anak”. Dalam konteks ini, forum anak tidak hadir sebagai kebutuhan sosial yang tumbuh dari bawah, melainkan sebagai instrumen untuk memenuhi standar kebijakan di tingkat atas.
Masalah lain dari Forum Anak di banyak daerah hari ini adalah bukan sekadar pada pembentukannya, tetapi pada eksistensi dan keberlanjutannya. Setelah terbentuk, banyak forum tidak berkembang secara organik. Kegiatan yang dilakukan cenderung seremonial, tidak berkelanjutan, dan minim dampak langsung terhadap isu-isu yang dihadapi anak. Forum Anak kerap hanya aktif ketika ada agenda tertentu, seperti peringatan Hari Anak Nasional atau acara resmi pemerintah. Di luar itu, banyak yang vakum atau bahkan mati suri tanpa aktivitas berarti. Fenomena ini menunjukkan bahwa Forum Anak belum sepenuhnya diposisikan sebagai ruang partisipasi yang hidup. Anak-anak yang tergabung di dalamnya hanya dijadikan representasi simbolik dalam berbagai kegiatan formal. Mereka hadir, berbicara di forum, berfoto bersama pejabat, lalu kembali ke posisi pasif tanpa tindak lanjut yang jelas terhadap aspirasi yang mereka sampaikan. Dalam situasi seperti ini, partisipasi anak menjadi formalitas belaka.
Lebih jauh, terdapat persoalan mendasar dalam cara pandang terhadap suara anak. Dalam banyak kasus, suara Forum Anak masih dianggap sebagai “suara anak kecil” yang tidak memiliki bobot kebijakan yang serius. Ada kecenderungan untuk mendengarkan, tetapi tidak benar-benar mempertimbangkan. Anak-anak diberi ruang untuk berbicara, tetapi tidak diberi ruang untuk memengaruhi keputusan. Ini menciptakan ilusi partisipasi, di mana keterlibatan terlihat ada, tetapi pengaruhnya terhadap kebijakan sangat terbatas.
Dalam konteks kebijakan publik, Forum Anak sering kali ditempatkan sebagai pelengkap citra. Pemerintah daerah maupun pusat menggunakan keberadaan forum ini sebagai indikator bahwa mereka peduli terhadap hak anak. Namun setelah indikator tersebut terpenuhi, perhatian terhadap penguatan forum cenderung menurun. Akibatnya, forum anak lebih berfungsi sebagai alat legitimasi kebijakan ketimbang sebagai ruang partisipasi yang substansial. Jika ditelaah lebih dalam, fungsi Forum Anak sebagai pelapor dan pelopor sebenarnya memiliki potensi besar. Sebagai pelapor, mereka dapat menjadi mata dan telinga terhadap berbagai bentuk pelanggaran hak anak, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan ketidakadilan di lingkungan sekitar. Sebagai pelopor, mereka dapat menjadi agen perubahan dalam kampanye perlindungan anak, pendidikan, dan kesadaran sosial. Namun dalam praktiknya, kedua fungsi ini jarang dimaksimalkan secara sistematis. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya dukungan struktural yang berkelanjutan. Banyak Forum Anak tidak memiliki sistem pembinaan yang kuat, anggaran yang memadai, atau pendampingan yang konsisten dari pemerintah daerah. Tanpa dukungan ini, sulit bagi forum untuk berkembang menjadi entitas yang mandiri dan berdaya. Akibatnya, kegiatan mereka bergantung pada proyek atau program sesaat yang datang dari pemerintah atau organisasi tertentu. Di sisi lain, ada juga persoalan dalam cara orang dewasa memandang partisipasi anak. Masih kuatnya budaya hierarkis membuat suara anak sering dianggap belum matang, belum relevan, atau sekadar pelengkap dalam diskusi. Padahal, pengalaman anak terhadap lingkungan sosial mereka adalah sumber informasi yang sangat penting untuk memahami persoalan secara lebih utuh. Ketika suara itu tidak benar-benar dihargai, maka partisipasi yang dihasilkan menjadi semu.
Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara konsep dan implementasi. Secara konsep, Forum Anak dirancang sebagai ruang partisipatif yang inklusif. Namun secara implementatif, ia sering terjebak dalam rutinitas administratif dan seremonial. Transformasi dari objek menjadi subjek belum benar-benar terjadi. Anak-anak masih ditempatkan sebagai penerima kebijakan, bukan sebagai pihak yang ikut membentuk kebijakan. Untuk keluar dari jebakan simbolik ini, diperlukan perubahan pendekatan yang mendasar.
Pertama, Forum Anak harus diperkuat sebagai ruang yang benar-benar memiliki fungsi deliberatif, bukan hanya representatif. Artinya, pendapat mereka harus memiliki jalur yang jelas untuk masuk ke dalam proses pengambilan keputusan. Tanpa mekanisme tindak lanjut yang nyata, partisipasi hanya akan menjadi formalitas. Saya menghargai beberapa daerah sudah mengundang pengurus Forum Anak dalam musrenbang. Tetapi semoga saja ini tidak menjadi hanya formalitas.
Kedua, perlu ada penguatan kapasitas yang berkelanjutan. Anak-anak yang terlibat dalam forum tidak cukup hanya diberi pelatihan sesaat, tetapi harus didampingi secara konsisten agar mereka memahami isu, mampu menganalisis masalah, dan berani menyuarakan pendapat secara kritis. Pendampingan ini juga harus dilakukan tanpa mengarahkan secara berlebihan, agar tidak menghilangkan otonomi mereka.
Ketiga, pemerintah perlu mengubah cara memandang Forum Anak. Bukan lagi sebagai alat pemenuhan indikator administratif, tetapi sebagai mitra dalam memahami realitas sosial anak. Dengan demikian, keberadaan forum tidak lagi berhenti pada laporan atau dokumentasi kegiatan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari proses perubahan sosial.
Sebelum menutup tulisan ini, saya ingin mengatakan bahwa apakah Forum Anak hanya bersifat simbolik atau tidak, sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukannya. Jika hanya dijadikan formalitas, maka ia akan terus menjadi simbol tanpa substansi. Namun jika diberi ruang yang nyata, dukungan yang konsisten, dan kepercayaan yang sungguh-sungguh, Forum Anak berpotensi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada anak. Pada intinya adalah terletak pada keseriusan kita memberdayakan forum anak. Persoalan hari ini bukanlah ketiadaan forum, melainkan ketiadaan keberanian untuk menjadikan mereka benar-benar berfungsi sebagaimana wadah partisipasi anak. Selama suara anak masih dianggap sekadar pelengkap, saya yakin Forum Anak akan terus berada di persimpangan antara simbol, alat pencitraan pemerintah daerah, dan jauh dari substansi eksistensiya. Forum anak hanya akan lebih sering terlihat, tetapi belum tentu benar-benar didengar. Forum anak di daerah Anda, bagaimana? Hidup, mati suri, benar-benar diberdayakan, atau jadi alat pencitraan pemerintah daerah.? (**)






