Oleh : Jasman, S.E., M.M.
OPINI: Revolusi industri telah mengubah wajah dunia kerja dari masa ke masa. Jika pada Revolusi Industri 1.0 mesin uap menggantikan tenaga manusia, maka Revolusi Industri 4.0 yang kita alami saat ini membawa transformasi berbasis digital. Internet, kecerdasan buatan, big data, dan otomatisasi telah menciptakan peluang baru yang tak terbatas, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu teori menarik yang pernah diramalkan oleh Chris Anderson dalam The Long Tail (2004) adalah bahwa industri kecil yang mengambil ceruk pasar spesifik dengan jumlah banyak dapat mengalahkan industri besar yang selama ini mendominasi pasar. Dengan kata lain, internet dan media sosial telah mendemokratisasi bisnis, membuka peluang besar bagi individu terutama perempuan untuk sukses di sektor UMKM tanpa harus bersaing langsung dengan korporasi raksasa.
Perempuan dan UMKM: Potensi yang Tak Terbendung. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia hanya 51%, jauh tertinggal dibandingkan laki-laki yang mencapai 82%. Salah satu penyebab utamanya adalah peran domestik yang masih melekat kuat pada perempuan, sehingga banyak dari mereka kesulitan memasuki dunia kerja formal. Namun, di sisi lain, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa 65% dari total UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. Hal ini membuktikan bahwa perempuan memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, khususnya di sektor informal.
Yang menarik, internet dan media sosial semakin memperkuat posisi perempuan di sektor UMKM. Berbeda dengan era sebelum digitalisasi, kini perempuan tidak perlu meninggalkan rumah untuk menjalankan bisnisnya. Dengan modal ponsel dan koneksi internet, mereka bisa mengelola bisnis online, memasarkan produk di Instagram, TikTok, atau marketplace seperti Shopee dan Tokopedia, serta menjangkau pelanggan tanpa batas geografis.
Sosial Media: Senjata Ampuh bagi UMKM Perempuan. Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial telah menjadi kekuatan utama dalam pemasaran digital. Laporan We Are Social 2024 mencatat bahwa lebih dari 167 juta orang Indonesia aktif di media sosial, dengan mayoritas pengguna berusia produktif. Ini menjadi peluang emas bagi perempuan pengusaha untuk membangun brand dan menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya minimal.
Platform seperti TikTok, Instagram, dan WhatsApp Business telah membuktikan efektivitasnya dalam meningkatkan visibilitas produk UMKM. Misalnya, tren live shopping di TikTok memungkinkan pengusaha perempuan menjual produk secara langsung dan berinteraksi dengan pelanggan secara real-time, menciptakan pengalaman belanja yang lebih personal dan menarik. Data dari TikTok Shop bahkan menunjukkan bahwa pelaku UMKM yang aktif melakukan live streaming dapat meningkatkan penjualan hingga 50% lebih tinggi dibandingkan yang hanya mengandalkan unggahan produk biasa.
Selain itu, fitur-fitur seperti targeted ads di Facebook dan Instagram memudahkan perempuan pengusaha untuk menjangkau pasar yang lebih spesifik. Dengan memahami algoritma dan strategi pemasaran digital, bisnis kecil yang dikelola perempuan bisa bersaing dengan merek besar tanpa harus mengeluarkan anggaran iklan yang besar.
Mengoptimalkan Peluang di Era Digital
Melihat tren ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk semakin memperkuat peran perempuan dalam bisnis berbasis media sosial:
Pertama, Pendidikan Digital bagi Perempuan
Meskipun banyak perempuan sudah aktif di media sosial, belum semua memahami strategi pemasaran digital secara maksimal. Program pelatihan tentang pemasaran online, analisis data, dan manajemen bisnis digital perlu diperbanyak agar perempuan dapat mengoptimalkan peluang bisnis mereka.
Kedua, Akses Permodalan yang Lebih Mudah
Banyak perempuan pelaku UMKM menghadapi kendala dalam mendapatkan modal usaha. Oleh karena itu, akses ke layanan keuangan digital seperti pinjaman online berbasis fintech harus lebih inklusif, dengan persyaratan yang lebih fleksibel bagi perempuan wirausaha.
Ketiga, Dukungan Kebijakan Pemerintah
Pemerintah perlu mendorong regulasi yang lebih ramah terhadap bisnis berbasis digital, termasuk insentif pajak bagi UMKM perempuan dan peningkatan infrastruktur internet di daerah terpencil agar semua perempuan, termasuk di desa, bisa menikmati manfaat ekonomi digital.
Kesimpulan
Masa Depan Bisnis adalah Perempuan
Era digital telah membuka peluang besar bagi perempuan untuk mengambil peran lebih aktif dalam dunia bisnis. Dengan dominasi perempuan di sektor UMKM dan berkembangnya media sosial sebagai alat pemasaran utama, perempuan memiliki kesempatan emas untuk membangun bisnis yang sukses dari rumah. Jika didukung dengan kebijakan yang tepat dan akses pendidikan digital yang memadai, perempuan tidak hanya bisa meningkatkan kesejahteraannya sendiri, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sebuah data yang dikemukakan oleh WEF (World Economic Forum) memprediksi bahwa hingga tahun 2035 setidaknya akan ada 4,75 juta pekerja administrasi di 18 negara yang terancam dirumahkan akibat disrupsi teknologi, tentu saja hal tersebut akan menjadi masalah tersendiri dimana tentu saja akan meningkatkan angka pengangguran dan yang pada akhirnya akan menjadi beban tersendiri bagi negara, jadi sudah sepatutnya di era internet dan sosial media ini generasi muda mulai memanfaatkan media-media sosial sebagai media yang dapat membantu dalam meningkatkan taraf hidup mereka melalui kegiatan bisnis dengan medium sosial media.
Sebagaimana yang diramalkan dalam The Long Tail, industri kecil berbasis digital memiliki potensi besar untuk mengungguli perusahaan besar dalam jangka panjang. Kini, kita melihat bahwa hal tersebut semakin nyata, dan perempuan berada di garis depan dalam revolusi bisnis digital ini.
*Penulis Dosen Prodi Perdagangan Internasional Universitas Mbojo Bima